Senin, 11 Maret 2013

Demokrasi Pancasila

 Haii gan berkut ini merupakan Penjelasan mengenai demokrasi panca sila yang sa posting dari http://gooooocir.blogspot.com/2013/02/pengertian-demokrasi-pancasila.html.

Berikut penjelasannya.

           Kata "demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.

Menurut Wikipedia Indonesia, demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Demokrasi yang dianut di Indonesia, yaitu demokrasi berdasarkan Pancasila, masih dalam taraf perkembangan dan mengenai sifat-sifat dan ciri-cirinya terdapat berbagai tafsiran serta pandangan. Tetapi yang tidak dapat disangkal ialah bahwa beberapa nilai pokok dari demokrasi konstitusionil cukup jelas tersirat di dalam Undang Undang Dasar 1945. Selain dari itu Undang-Undang Dasar kita menyebut secara eksplisit 2 prinsip yang menjiwai naskah itu dan yang dicantumkan dalam penjelasan mengenai Sistem Pemerintahan Negara, yaitu:

Indonesia ialah negara yang berdasarkan atas hukum (Rechstaat).
Negara Indonesia berdasarkan atas hukum (Rechstaat), tidak berdasarkan kekuasaan belaka (Machstaat).
2. Sistem Konstitusionil
Pemerintahan berdasarkan atas Sistem Konstitusi (Hukum Dasar), tidak bersifat Absolutisme (kekuasaan yang tidak terbatas). Berdasarkan 2 istilah Rechstaat dan sistem konstitusi, maka jelaslah bahwa demokrasi yang menjadi dasar dari Undang-Undang Dasar 1945, ialah demokrasi


konstitusionil. Di samping itu corak khas demokrasi Indonesia, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilana, dimuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar.


Dengan demikian demokrasi Indonesia mengandung arti di samping nilai umum, dituntut nilai-nilai khusus seperti nilai-nilai yang memberikan pedoman tingkah laku manusia Indonesia dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa, sesama manusia, tanah air dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah dan masyarakat, usaha dan krida manusia dalam mengolah lingkungan hidup. Pengertian lain dari demokrasi Indonesia adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan bertujuan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (demokrasi pancasila). Pengertian tersebut pada dasarnya merujuk kepada ucapan Abraham Lincoln, mantan presiden Amerika Serikat, yang menyatakan bahwa demokrasi suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, berarti pula demokrasi adalah suatu bentuk kekuasaan dari รข€“ oleh untuk

Jumat, 08 Maret 2013

S1 MANAJEMEN: HAKIKAT PENDIDIKAN ISBD

S1 MANAJEMEN: HAKIKAT PENDIDIKAN ISBD: A.       kumpulan tugas-tugas sy

LOVE ARE LIFE: Kumpulan Pepatah Mengenai Cinta, Kehidupan, Motiva...

LOVE ARE LIFE: Kumpulan Pepatah Mengenai Cinta, Kehidupan, Motiva...: Cinta itu bagaikan jailangkun, datang dan pergi pergi begitu saja tanpa memikirkan sati sang pemiliknya. Kata orang tu dulu " kalau s...

LOVE ARE LIFE: Kumpulan Pepatah Mengenai Cinta, Kehidupan, Motiva...

LOVE ARE LIFE: Kumpulan Pepatah Mengenai Cinta, Kehidupan, Motiva...: Cinta itu bagaikan jailangkun, datang dan pergi pergi begitu saja tanpa memikirkan sati sang pemiliknya. Kata orang tu dulu " kalau s...

Belajar Main Gitar Akusik: 20 TIPS BERMAIN GITAR AKUSTIK UNTUK PEMULA

Belajar Main Gitar Akusik: 20 TIPS BERMAIN GITAR AKUSTIK UNTUK PEMULA: Gan kali ini saya akan membagikan 20 tips bermain gitar akustik untuk pemula yang saya posting dari http// www.belajargitar101.com/ . semoga...

Jumat, 22 Februari 2013

Demokrasi atau demokrasi




Halo gan kita ketemu lagi J., masi ingat sayakan yg waktu itu nebeng ma loe waktu gua di tilang.
Hahaha bercanda doang, hmm kali ini saya akan membahas soal Hukum di negri ini.
Sa prihatin sama Hukum di Negri kita tercinta ini, bisa-bisanya hukum diperjual belikan. Masi ingat ngak sama panca sila, sila ke-5 “ Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” hmm menurut loe, apakah sila ke-5 ini suda terlealisasikan sebagai mana mestinya? Yups. Sama gan, menurut gua juga gitu, belum terlealisasikan. Sa te mau panjang lebar membahas soal in, soalnya takut nanti jadi kaya kasus Prita :D, cukup kalian menghayalkannya.

Katanya negara Demokrasi, patuh sama hukum, tpi kok kelakuannya kayak anak kecil yang mau disuap terus-menerus. Gua ingin sedikit ber bagi kisah saat gua kena swiping gabungan. Ginini ceritanya gan, Long a pons a time , saah :D.,. gua baru aja pulangg kampus sekitar pukul 16.00 gitu, gua kena tilang swiping. Sang polisipun langsung ngenanyain surat-surat Mobil Jazz gua :D., maksudnya motor gua gan, yah yang namnya manusiakan bisa khilaf, gua lupa membawa STNK motor gua, jadi SIM gua ditahan. Gua langsung aja telpon bapak gua untuk ngebawain STNK yang ketinggalan itu. So setelah bokap gua datang, STNK langsumg aja gua perlihatkan sama sang bpk police :D, dengan harapan bahwa SIM gua dibebasin. Taapi apa yang terjadi, sang bpk police ngelak katanya ngak bisa de karna kamu tadi ngak bawa STNK, ya gua langsung spontan aja ngebantah, Pak yang Namanya STNK itu Surat Tanda Nomor Kendaraan, jadi bpk cek saja apa betul itu motor gua ato tidak, kan yang ditakutkan kalu motor yang di pakai itu adalah motor curian. Sang bpk police pun masang muka ganas & bringas dan mengatakan, ahgg kamu banyak banta se kali tilang ya ditilang bayar denda tilang aja. Hmm sebenarnya sih gua ngak jadiin itu masalah tpi inini gan yang bikin gua sangat benci sama yang namanya Bpk E*** V.M (sensor :D) tiba-tiba ada seorang cewek yang ngak bawa surat-suratnya sama sekali teru bebas begitu saja,kalian pasti bertanya-tanya, lo knapa bisa, ya bisa gan diakan punya om police jadi tinggal main telpn aja, terus di bebasin deh. Sang police karna nga mau kelihatan curang, langsung aja ngatain sama cewe tadi, eehh karna ade suda bayar denda tilangnya maka ade bebas, padahal dia ngak tau kalau dari tadi gua merhatiin dia. :D

Begitulah kiranya penegak hukum yg seharusnya mengayoumi dan memberi contoh yang baik  malah memberi contoh yang sama skali tidak patut untuk dicontoh.

Coba loe bayangin gan kalau semua penegak hukum seperti kisah ku diatas, mau jadi apa Negri kita in. So, sebagai generasi penerus bangsa persiapkan diri kita dengan ilmu yang dibarengi iman, karna ilmu yang taak dibarengi dengan iman hanya akan membawa kemudaratan bagi diri-sendiri dan orang lain. J
Baca juaga blog gua yang lain :
-          Dinamikacintakita.bloggspot
-          Aphinkmetal.bloggspot